- lelaki dan wanita, sama dicipta sempurna | mereka dicipta sebaik-baik penciptaan oleh Sang Pencipta
- adapun perbedaan diantara mereka bukan berarti pilih kasih | ia dimaksudkan melengkapi satu sama lain hingga utuh
- bagi Muslimah, ia dapatkan kehormatan dari Allah dengan miliki rahim | ang membentuk hubungan kerabat, silaturahim
- karena itulah wanita selalu didatangi tamu bulanan | bukan sebagai hukuman namun sebagai tanda kesuburan
- maka haid harusnya tidak dianggap jadi beban | itu hanya bentuk ibadah kepada Allah dengan cara yang lain
- saat haid shalat yg ditinggal karena Allah adalah pahala | larangan-larangan yang ditaati karena Allah berbuah surga
- jangan dikira tak dapat lakukan shalat saat haid sebagai pengurang kebaikan | bila itu diperbuat karena Allah itu sebenar kebaikan
- lagipula, tidak semua ibadah terlarang dilakukan saat haid | masih banyak sekali ibadah yang tetap bisa dibuat saat haid
- membaca Al-Qur'an, dzikrullah, membaca buku Islam, berdoa, ikut kajian Islam dan sebagainya, takkan pernah habis kebaikan bagimu :)
- membaca Al-Qur'an? bukankah tidak boleh dalam keadaan tak suci? | begitulah pemahaman umum, mari kaji dalil kebolehannya
- pertama-tama, ini adl dalil yg melandasinya, "tidak menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali orang-orang yg disucikan" (QS 56:79)
- juga hadits shahih dari Nabi Muhammad saw, "tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci” (HR Al Hakim)
- maka kedua dalil diatas cukup menjadi alasan | tidak bolehnya wanita haid (tak suci) atau lelaki junub (tak suci) menyentuh Al-Qur'an
- maka mushaf Al-Qur'an (lembaran-lembaran Al-Qur'an), termasuk sampul dan keseluruhan buku, harus disentuh dlm keadaan suci
- namun dalil diatas membahas tentang menyentuh Al-Qur'an | bukan hukum membaca Al-Qur'an | mari kita simak dalil lain
- satu waktu Rasulullah dan Aisyah sedang ingin melaksanakan umrah | namun Aisyah dapatkan haid pada masa itu
- "lalu berhajilah, lakukan apa yg dilakukan oleh orang yg berhaji kecuali thawaf dan shalat” (HR Bukhari Muslim)
- bila membaca Al-Qur'an adl termasuk amalan utama bagi yg berhaji | maka ini menunjukkan bolehnya wanita haid membaca Al-Qur'an
- Ibnu Taimiyah dalam Majmu Al-Fatawa juga menyetujui pendapat demikian | bahwa Muslimah boleh membaca Al-Qur'an saat haid
- boleh membaca Al-Qur'an saat haid | hanya saja bagi wnaita haid, dilarang mereka untuk menyentuh Al-Qur'an ketika membaca Al-Qur'an
- maka silahkan membaca Al-Qur'an, dan gunakan sarung tangan atau kain untuk memegang mushaf Al-Qur'an dan membalikkan halamannya
- kesimpulannya diperbolehkan membaca Al Qur’an bagi wanita haid dan nifas, asalkan tidak menyentuh mushaf Al Qur’an
- inilah pendapat Imam Malik, Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal, juga Imam Bukhari, Ibnu Hazm, dan Ibnu Taimiyah
- mengenai membaca Al-Qur'an dalam keadaan hadats kecil, maka itu boleh saja, namun lebih utama memiliki wudhu
- “kaum muslim bersepakat bolehnya membaca Al-Quran untuk org yg hadats kecil, lebih utama hendaknya dia berwudhu" (Imam Nawawi)
kutip dari : @felixsiauw)
Kamis, 13 September 2012
Membaca Al-Qur'an dan Lainnya Saat Haid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar